detikSumut
Komplotan Begal Bikin Korban Patah Kaki di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui
4 Pelaku begal di Deli Serdang divonis 3 tahun penjara setelah merampas motor remaja hingga korban pingsan. Kasus ini melibatkan kekerasan dan senjata tajam.
Selasa, 24 Feb 2026 20:41 WIB







































