Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengungkapkan honor petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 naik. Hal ini telah tertuang dalam SK Menteri Keuangan
Bawaslu Sumedang mengambil langkah untuk mencegah terjadinya pemungutan suara ulang di Sumedang pada Pemilu 2024 nanti. Ini yang dilakukan Bawaslu Sumedang.