PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu. Ridwan Kamil diduga berkampanye saat menghadiri acara BPD Tasikmalaya karena menggunakan atribut paslon 2.
Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Laporan itu dilayangkan PDI Perjuangan Jabar terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye.