Jabar Hari Ini: Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Jabar Hari Ini: Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 17 Jan 2024 22:00 WIB
Polisi mengungkap kasus pembunuhan di Karawang
Polisi mengungkap kasus pembunuhan di Karawang. Foto: Irvan Maulana/detikJabar
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Rabu (17/1/2024) dari mulai mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu diduga lakukan pelanggaran pemilu hingga motif pembunuhan suami yang diotaki istrinya diungkap polisi.

Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Ridwan Kamil yang merupakan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat dilaporkan PDIP Jabar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar Naga Sentana mengatakan, laporan tersebut berisi dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Ridwan Kamil saat menghadiri acara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, dalam acara yang videonya beredar itu, Ridwan Kamil menggunakan atribut khas dari calon presiden nomor urut 02 dan diduga melakukan kampanye. Padahal seharusnya aparat desa termasuk pihak yang dilarang berpihak dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Beredarnya aksi RK di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD di Tasikmalaya, dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," ujar Naga hari ini.

ADVERTISEMENT

Naga menjelaskan, atas beredarnya video, PDI Perjuangan Jabar melalui BBHAR memutuskan untuk membuat laporan ke Bawaslu. Dia meminta Bawaslu menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengaku belum mengecek laporan yang dilayangkan oleh PDI Perjuangan Jabar itu. Menurutnya, laporan pelanggaran akan terlebih dahulu diplenokan.

"Kalau itu kita masih dalam pleno kita, jadi tunggu saja untuk update selanjutnya ya," ucap tuturnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri. Dia mengatakan bakal melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait laporan yang dilayangkan.

"Berkaitan dengan laporan itu kan harus disertai dengan tanda terima dan pengisian form. Kita akan coba cari tau siapa pelapor kemarin," singkatnya.

Keren! Model Bandung Mejeng di Paris Fashion Week 2024

Jajaka Bandung Raihan Fahrizal menggebrak panggung dunia. Pria asal kota kembang itu tampil di acara Paris Fashion Week 2024 tengah berlangsung pada 16-21 Januari 2024 di Paris, Prancis. Pada peragaan busana tersebut, seorang pria asal Indonesia terpilih menjadi salah satu yang memamerkan koleksi Louis Vuitton Men's Fall-Winter 2024.

Raihan menjadi model Indonesia pertama yang melantai di runway salah satu luxury brand tersebut.

Di Paris Fashion Week 2024, Raihan dipercaya memakai koleksi terbaru dari Pharrel Williams. Dalam video yang juga diunggah kanal YouTube Louis Vuitton, terlihat Raihan mengenakan jas berwarna merah bata yang unik, dipadukan dengan celana senada model loose.

Penampilannya semakin ciamik dengan leather boots kulit ular yang eksotis. Tas jinjing hitam berukuran sedang juga terlihat mempercantik, saat ia sedang berjalan di sepanjang runway Jardin d'Acclimatation.

Ia terlihat mampu menggambarkan konsep The Wild American West. Di Paris Fashion Week 2024 ini, Louis Vuitton menghadirkan koleksi outfit menawan dan manly layaknya cowboy di Virginia, Amerika.

Dadan Iskandar, Ayah Raihan pun mengaku bangga melihat pembuktian sang putra di kancah Internasional. Ia menyebut, kesempatan emas ini bukan yang pertama kalinya bagi putranya.

Sebelumnya, Raihan juga menjadi model laki-laki pertama di runway Saint Laurent 2021. Raihan juga dikenal sebagai sosok yang baik dan pekerja keras. Doa keluarga Raihan pun selalu diiringi dengan niat baiknya.

"Selain bangga karena kemandirian anak, saya juga terharu dengan niat baiknya yang ingin mengumpulkan hasilnya kerja untuk memberangkatkan umrah sekeluarga," ucap Dadan dikonfirmasi hari ini.

Rindu pasti dirasakan keluarga saat Raihan jauh dari rumah. Namun Dadan mengaku tak pernah absen mengingatkan Raihan, agar sesibuk apapun tetap mengutamakan untuk beribadah.

"Sebagai orang Islam, saya selalu menitikberatkan agar tidak pernah meninggalkan salat lima waktu. Dan, itu selalu saya ingatkan (ke Raihan), baik saat video call atau pun saat ngobrol lewat pesan WhatsApp," pesannya.

Ulama Indramayu Buya Syakur Tutup Usia

Pendiri Pondok Pesantren Cadangpinggan, Indramayu Prof Dr KH Abdul Syakur Yasin MA atau akrab dikenal Buya Syakur tutup usia. Sebelum wafat beliau sempat mengeluhkan asam lambung.

Kepala Pondok Cadangpinggan, Miftahul Jannah menjelaskan pada beberapa pekan lalu, kondisi kesehatan Buya Syakur sempat turun hingga dilarikan ke RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Kesehatan Buya kembali stabil setelah kritis selama dua hari. Cendekiawan muslim asal Indramayu ini sempat menjalani perawatan media selama dua pekan sebelum wafat.

"Dua Minggu berikutnya ternyata ngedrop lagi dan hari Rabu pagi jam 01.22 WIB tepatnya beliau menghembuskan napas terakhir," kata Miftahul ditemui di rumah duka hari ini.

Dijelaskan Miftahul, Buya sebelumnya mengeluhkan sakit asam lambung. Bahkan kesakitan itu kemudian menjalar ke organ lainnya. "Sakitnya sih awalnya asam lambung ya, cuma ya menjalar ya ke jantung terakhir saya juga kurang pasti belum tahu keterangan dari dokter itu serangan jantung atau paru-paru gitu, kurang begitu tahu lah," terangnya.

Jenazah Buya Syakur dimakamkan di pemakaman keluarga yang berada di area Pondok Pesantren Cadangpinggan. Ribuan santri dan masyarakat dari berbagai kalangan mengiringi proses pemakaman Buya Syakur. Sekira pukul 10.22 WIB, Buya dimakamkan.

"Karena itu sudah disediakan pemakaman untuk keluarga di pondok pesantren jadi sudah disediakan sejak lima tahun lalu, dan disiapkan langsung oleh Buya," ucapnya.

Motif Istri Dalangi Pembunuhan Suami di Karawang

Sengkarut asmara dan harta gono-gini jadi penyebab Ossy Claranita Nanda Triar (32) menyewa pembunuh bayaran untuk habisi nyawa suaminya Arif Sriyono (32) di Kabupaten Karawang.

"Jadi OC menyimpan dendam karena korban tak lagi memberikan nafkah terhadap OC dan keluarganya," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, hari ini.

Selain itu, Arif juga disebut telah memiliki pacar baru berdasarkan pengakuan Ossy. Hal itu yang kemudian memicu dendam Ossy dan merencanakan cara menghabisi nyawa suaminya.

"Korban juga disebut telah berselingkuh dari pelaku, itu yang kemudian menyebabkan dendam. Keduanya sempat berusaha akur namun tak terlalu ditanggapi oleh korban," ungkap Wirdhanto.

Lebih lanjut dijelaskan Wirdhanto, Ossy nekat membunuh Arif tak lain karena adanya suatu perjanjian pranikah dimana mengatur bahwa Ossy tak akan mendapat harta gono-gini setelah bercerai.

"Alasan pembunuhan ini juga disebabkan harta gono-gini, dimana mereka punya perjanjian pranikah yang mengatur bahwa OC tidak akan mendapat harta gono-gini jika menggugat cerai, namun OC dan anaknya akan mendapat seluruh hak waris, jika dirinya berstatus janda cerai mati. Sehingga pelaku berpikir nekat dan menghabisi AS atau suaminya sendiri," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Arif Sriyono (32) warga Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, ditemukan tewas, pada Selasa (9/1/2024) sekira pukul 00.17 WIB. Jenazah Arif ditemukan dengan luka tusuk dibeberapa bagian tubuh dengan helm yang masih di kepala. Korban sempat diduga korban pembegalan. Namun faktanya, Arif dibunuh oleh seorang pembunuh bayaran yang disewa istrinya, Ossy.

"Awalnya memang dikira korban pembegalan, namun setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan fakta bahwa AS menjadi korban pembunuhan berencana," kata dia.

"Tersangka OC merupakan otak dari pembunuhan berencana yang berstatus sebagai istri korban, dan PD berperan sebagai pembantu OC dalam pembunuhan, yang berstatus sebagai adik OC sekaligus adik ipar korban," kata dia.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup.

Pj Gubernur Jabar Bantah Wilayahnya Pemasok Daging Anjing

Sejumlah aktivis hewan dari Animal Defender dan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyebut Jawa Barat sebagai pemasok utama daging anjing untuk wilayah DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Berdasarkan data DMFI, belasan ribu ekor anjing ditangkap dan dicuri setiap bulannya dari jalan-jalan kota di seluruh Jawa. Adapun Jawa Barat, disebut sebagai 'pusat pasokan'.

Merespons hal itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membantah wilayahnya disebut sebagai pemasok daging anjing. Dia menyebut Jabar adalah pemasok anjing untuk keperluan berburu yang dikirim ke wilayah Sumatera Barat.

"Diluruskan bahwa bukan daging anjing tapi anjing pemburu, disini (Jabar) memang anjing pemburu itu hanya dikirim ke Sumbar," kata Bey hari ini.

Meski begitu, Bey mengungkapkan perdagangan daging anjing jelas melanggar aturan. Sebab dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, daging anjing bukan bagian dalam produk pangan.

Sehingga dia memastikan, jika ada perdagangan daging anjing di Jabar, hal itu adalah tindakan ilegal yang bisa dikenakan pidana.

"Dan kalau daging itu (melanggar) ke UU pangan, anjing bukan termasuk pangan, jadi ilegal," tegasnya.

Meski membantah Jabar bukan pemasok utama daging anjing, namun Bey meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan ada pihak yang dengan sengaja memperjualbelikan daging anjing.

"Kami juga memerlukan masukan masyarakat, segera laporkan ke kami jika menemukan hal itu karena secara hukum tidak bisa dibenarkan. Disini (Jabar) itu yang ada adalah anjing pemburu, daging anjing sama sekali tidak, itu bukan pangan," pungkasnya.

(wip/sud)


Hide Ads