Diperiksa Bawaslu, Ridwal Kamil Dicecar 30 Pertanyaan

Regional

Diperiksa Bawaslu, Ridwal Kamil Dicecar 30 Pertanyaan

Tim detikJabar - detikSumut
Selasa, 30 Jan 2024 12:30 WIB
Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Politisi Golkar Ridwan Kamil diklarifikasi Bawaslu Jawa Barat terkait laporan dugaan politik uang yang diajukan DEEP Indonesia. Ridwan Kamil dicecar 30 pertanyaan saat memberi klarifikasi.

Ridwan Kamil diklarifikasi di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (29/1/2024). Tiba sekitar pukul 15.00 WIB, Ridwan Kamil dimintai klarifikasi selama hampir dua jam lebih. Usai memberi klarifikasi, pria yang akrab disapa RK ini memberi apresiasi kepada Bawaslu.

"Saya apresiasi tugas Bawaslu Jabar. Sesuai tupoksinya memastikan penyelenggaraan Pemilu ini berjalan dengan baik, sehingga laporan-laporan jangan sepihak, makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi," ucap Ridwan Kamil melansir detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ke sini juga memberi contoh pada semua warga negara harus taat pada hukum aturan main," tambahnya.

RK menyebut tak banyak yang dia klarifikasi saat pemanggilan itu. Namun dia menjelaskan perihal kehadirannya di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya dan juga potongan video yang jadi alat bukti pelaporan yang dilakukan DEEP Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Saya teh undangan, semua disangkakan kalau kita penyelenggara. Kalau kitanya penyelenggara, mengundang elemen yang dilarang itu jadi masalah, kalo kita kan tamu," jelas Ridwan Kamil.

"Makanya saya senang mudah-mudahan clear tidak usah dipersepsi macam-macam. Apreasiasi ke Bawaslu, saya taat sebagai warga negara yang taat hukum, tidak ada subtansi pelanggaran," pungkasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengungkapkan, 30 pertanyaan diberikan kepada Ridwan Kamil dalam proses klarifikasi hari ini.

"Tadi dari Bawaslu menyampaikan kurang lebih 30 pertanyaan yang berkaitan dengan substansi klarifikasi dimana kita menanyakan berkaitan dengan fakta dan kegiatan yang ada di lokasi, dan beliau menyampaikan klarifikasi itu dan sudah menuangkan di berita acara," ucap Syaiful.

Dia mengatakan, Bawaslu juga telah melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor dan lima orang saksi. Kemudian, Bawaslu bakal memutuskan perihal perkara ini dalam waktu dekat.

"Setelah ini akan evaluasi apakah sudah cukup pemeriksaan atau masih membutuhkan keterangan yang lain, karena kita memiliki waktu 7+7 dan di minggu ini kita akan selesaikan perkara ini," ujarnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads