Jepang diguncang gempa berkekuatan 7,6 skala richter pada Senin (1/1/2024). Hal itu merusak fasilitas kesehatan hingga sulit untuk menangani para korban gempa.
Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi inekat mengkorupsi dana insentif COVID-19 senilai Rp 5,4 miliar
Pegawai RSUD Palabuhantatu, Sukabumi, menyalagunakan dana insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Kerugian negara mencapai Rp 5,4 miliar.