"Tentu kalau sosialisasinya belum masif dan kebijakannya perlu diperjelas, fasilitas yang didapat seperti apa, ya nanti kita lihat dari sana," kata Airlangga.
Pemerintah telah menetapkan besaran gaji yang akan dipotong untuk Tapera yakni sebesar 3%. Begini hitung-hitungannya untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.