Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap pemuda yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku menjual barang curiannya itu untuk membeli sabu.
Potongan video memperlihatkan dua pria sedang diamuk massa tersebar melalui pesan berantai WhatsApp. Insiden tersebut terjadi di wilayah Lumbir, Banyumas.