Rumahnya Dibobol Maling, Novi Warga Palembang Lapor Polisi

Sumatera Selatan

Rumahnya Dibobol Maling, Novi Warga Palembang Lapor Polisi

Sab - detikSumbagsel
Senin, 30 Sep 2024 20:00 WIB
Novi Aryani (46) melaporkan rumahnya dibobol maling kepolisi
Novi Aryani (46) melaporkan rumahnya dibobol maling ke polisi (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Novi Aryani (46) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) usai rumahnya dibobol pencuri. Akibat kejadian itu, kaca jendela rumah dan tas sekolah berisi uang SPP anaknya raib dibawa pencuri.

Peristiwa pecurian yang dialami korban terjadi di rumahnya Jalan Ryacudu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Senin (30/9/2024).

Kata Novi, pencurian itu baru diketahui setelah anaknya terbangun dari tidur sekitar pukul 05.30 WIB melihat tas sekolahnya sudah tidak ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya bangun tidur lalu sadar tas sekolahnya hilang. Lalu setelah dilihat, jendela rumah yang mengarah ke depan juga sudah tak berkaca," ungkapnya, Senin (30/9).

Kata Novi, anaknya tadi malam kebetulan sedang tidur di ruang tamu. Ketika sang anak bangun tidur, lanjutnya, dia menyadari HP dan tas sekolahnya tak ada.

ADVERTISEMENT

"Anak saya bertanya, dia pikir kami yang memindahkan. Lalu kami bilang bukan," katanya.

Setelah mengetahui tas sekolah dan HP tersebut raib, katanya, dia baru menyadari bahwa kaca jendela rumah juga sudah tak ada.

"Waktu kami lihat, kaca jendela sudah tidak ada. Kemungkinan malingnya masuk dari situ," ujarnya.

Novi merinci, uang SPP anaknya sejumlah Rp 400 ribu itu berada di dalam tas sekolahnya. Menurutnya, hari ini adalah batas pembayaran uang tersebut mengingat sang anak yang menginjak kelas 11 SMA sudah memasuki masa ujian.

"Hari ini harusnya bayar SPP Rp 400 ribu. Karena sudah menunggak 4 bulan," katanya.

Selain itu, kata dia, di dalam tas tersebut juga ada dompet sang anak. Dia mengatakan, total kerugiannya sekitar Rp 2,5 juta.

"Uang di tas (sekolah) itu ada Rp 800 ribu termasuk uang SPP. Jadi yang hilang itu HP anak, tas sekolah anak, dan kaca jendela rumah," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa mereka baru menempati rumah tersebut selama 1 tahun. Menurut info yang dia terima, lanjutnya, rumah itu memang sudah seringkali disantroni maling.

"Rumah kami tidak ada pagar. Kata pemilik rumah sebelum-sebelumnya juga memang sering maling," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan dari korban. Menurutnya, pelaku akan dikenai Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan (curat).

"Benar, tadi siang sudah kami terima aduan curat dari korban atas nama NA. Laporan ini akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads