Siska (34) dan Sinta (17) diciduk polisi usai dilaporkan meracuni dan membawa kabur milik seorang duda bernama Deni Ruswandi. Kejahatan ini dilakukan berulang.
Perkenalan antara Siska dan Sinta dengan korban Deni terjalin melalui aplikasi kencan. Mereka kemudian saling bertukar pesan.
Singkat cerita, Sinta dan Siska mengutarakan keinginannya untuk mengunjungi rumah Deni di Kebonwaru. Deni yang tak curiga mempersilakan keduanya datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya kenal itu di medsos, terus kemarin dia bilang mau ke Parakan Muncang, setelah beres rencana mau cari kontrakan, abis itu terus katanya mau ke rumah saya di Bandung, terus saya shareloc dua jam kemudian datang lah kedua perempuan itu ke Bandung ngobrol lah ada tiga jam," ujar Deni saat berbincang bersama detikJabar, Selasa (17/9/2024).
Deni mengetahui kedua wanita itu berasal dari Sumedang. Ia pun kemudian mengantarkan kedua wanita itu untuk kembali ke kontrakan mereka di Tanjungsari. Namun, sebelum pulang kedua dara itu mengajak Deni menyantap mie ayam dan minum kopi terlebih dahulu.
Di sinilah petaka datang. Tanpa sepengetahuan Deni, Siska dan Sinta rupanya mencampur mie ayam dan kopi milik Deni dengan racun.
"Saya ke toilet mau kencing, begitu naik ke atas saya minum kopi kok udah dingin saya bilang, tapi nggak apa-apa lah saya minum setengah terus sama mie ayam udah diaduk-aduk sama dia terus akhirnya saya makan mie ayam," ucap dia.
"Setelah makan mie ayam sekitar ada 15 menit kok kepala saya jadi pening, jadi pusing nggak lama kemudian perut mual sakit turun saya ke bawah tadinya mau dibuang dimuntahin ternyata nggak bisa saya coba pakai tangan akhirnya keluar sedikit tapi tetap masih mual terus masih pusing juga udah saya istirahat di mesjid di bawah," katanya.
Sakit kepala hebat dan perut yang mual terus mendera Deni. Ia lalu dibantu kedua pelaku ke toilet dan menitipkan celana berisi kunci motor dan stnk.
"Saya di situ langsung pergi ke toilet buka celana sama baju saya bilang ke perempuannya nitip sama hp saya, begitu beres setelah keluar di jaket saya kunci motor nggak ada, STNK di celana nggak ada udah jelas kalau hp dititip," tuturnya.
Menyadari dirinya telah ditipu, Deni pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, Siska dan Sinta pun akhirnya diringkus tanpa waktu lama.
Bukan Korban Pertama
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, modus dalam aksi kedua pelaku tersebut terbilang berbeda dari yang lainnya. Sebab, sebelum mengambil barang milik korban, mereka memberikan racun tikus yang sudah tercampur dengan minuman maupun makanan.
"Dua orang tersangka ini kedua perempuan mengambil barang milik korban seperti motor, uang, HP, dan dompet, dengan cara sebelumnya membelikan minum atau makanan yang sudah dicampur dengan racun tikus jadi diracun," ujar Joko di Mapolres Sumedang.
Joko mengatakan, setelah korban terkapar tak berdaya usai diracun mereka berdua pun langsung melancarkan aksinya mengambil barang berharga milik korban seperti kendaraan motor, dompet, hingga barang elektronik.
"Setelah itu korban mengalami pusing dan korban tidak berdaya baru para pelaku mengambil barang-barang milik korban. Bahkan ada satu korban yang sempat dirawat selama seminggu di rumah sakit tapi alhamdulillah selamat tidak meninggal dunia," katanya.
Pemangsa Duda
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kata Joko, kedua pelaku ini, sengaja menyasar korban yang sudah parubaya karena dinilai mudah untuk dibohongi oleh kedua pelaku tersebut.
"Para tersangka ini mencari korban melalui media kencan yaitu aplikasi Badoo dengan sasaran laki-laki paruh baya dengan status single atau duda kemudian berkenalan kemudian tersangka menganalisa profil korban kemudian diajak bertemu di satu tempat," ucap Joko.
Dalam melancarkan aksinya tersebut, Joko menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki masing-masing peran yang berbeda. Untuk LN alias Sinta berperan sebagai otak aksi pencurian pemberatan tersebut, sementara tersangka DS alias Sinta yang memiliki penampilan menarik berperan menemani calon korban.
"Peran masing-masing pelaku dari LN ini adalah yang mencari korban, kemudian DS yang ditugaskan hanya untuk menemani korban karena masih di bawah umur masih muda juga penampilan menarik sehingga dia disuruh temani calon korban," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, motif para pelaku ini dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Sebab, setelah mendapatkan hasil curian para pelaku langsung menjual barang milik korban dan hasilnya dibagi. Selain itu, kedua pelaku juga telah melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda di wilayah Sumedang.
"Motornya dijual abis itu hasilnya dibagi dan yang di bawah umur hanya kebagian Rp 900 ribu dari hasil penjualan. TKPnya ada di Tomo, Pamulihan, dan Tanjungsari," ujarnya.
(mud/mud)