Dugaan pemalsuan dokumen tanah di Gresik dengan tersangka notaris yang diduga nyambi mafia tanah Resa Andrianto terus diselidiki. 14 orang saksi diperiksa.
Pemalsuan Sertifikat Hak Milik di Gresik melibatkan notaris Resa Andrianto. 14 saksi diperiksa untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam mafia tanah.
Pelajari cara menjaga aset tanah agar tidak diserobot orang. Pemasangan patok dan kepemilikan sertifikat tanah jadi langkah penting untuk mencegah sengketa.
7 tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP, dan Pasal 266 KUHP. Mereka juga dikenakan dengan pasal TPPU.
Mbah Tupon, korban mafia tanah di Bantul, digugat perdata di PN Bantul tentang perbuatan melawan hukum. Penggugatnya ialah M Achmadi dan Indah Fatmawati.