Adapun DIM yang tetap sebanyak 27 butir, perubahan substansi sebanyak delapan butir, penghapusan substansi 14 butir, dan penambahan baru sebanyak tiga butir.
Baleg DPR dan pemerintah menyetujui draf RUU Perubahan atas Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres. Disepakati jumlah anggota Wantimpres diserahkan ke presiden.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menhub Budi Karya membahas RKA Kemenhub 2025 dan RUU Pelayaran. Sri Mulyani curhat soal padatnya agenda APBN bersama DPR.
Panja RUU Wantimpres antara DPR dan pemerintah sedang menggelar rapat membahas DIM. Ada sejumlah perubahan pasal yang sejauh ini telah disepakati dalam rapat.