Dua karyawan PT MSM di-PHK tanpa pesangon. Mereka melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja. Perusahaan membantah dan menyebut mereka mengundurkan diri.
Mantan Direktur PT Sulbar Anugrah Mandiri, Injte A Syamsul, ditangkap setelah buron 1 tahun terkait kasus korupsi dana penyertaan modal Pemprov Sulbar.