"Jadi dalam sistem informasi yang akan datang atau coretax memang kita mencoba untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menyusun SPT-nya," katanya.
Kejari Palembang menetapkan dua tersangka kasus korupsi pengelolaan dana komite dan pembangunan di SMA Negeri 19 Palembang dengan kerugian senilai Rp358 juta.