Menteri Imipas Agus Andrianto, mengatakan narapidana yang mendapat amnesti akan diikutkan pada program rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dan latihan komcad.
Syalihin GP alias Lihin (40) yang kabur usai menjalani persidangan kasus narkotika di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, merupakan sindikat peredaran 214 kg ganja.
BNNP DIY menangkap pria asal Turi Sleman inisial Y (34) terkait peredaran ganja. Pelaku meracik ganja menjadi 'cannabis butter' atau selai roti tawar ganja.
Polisi memusnahkan barang bukti kasus narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dengan campuran asam sulfat.
BNN Bali menangkap EJS, pria Inggris yang diduga memesan kokain dari GE, kurir asal Argentina. Penyelidikan jaringan narkoba Meksiko-Bali masih berlanjut.