7 Hal Soal Anggota DPRK Aceh Terjaring Razia di THM Medan

7 Hal Soal Anggota DPRK Aceh Terjaring Razia di THM Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 14 Nov 2025 10:32 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Medan -

Anggota DPRK Simeulue, Aceh, Andri Setiawan alias AS (36) terjaring razia Polda Sumut saat tengah berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen di Jalan A Rivai, Medan. Saat dites urine, AS juga positif mengonsumsi narkoba.

Dari total 37 pengunjung yang dites urine di THM itu, hanya AS yang positif narkoba. Setelah itu, AS pun diamankan petugas.

Berikut tujuh hal terkait penangkapan AS tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Terjaring Razia

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa Ditresnarkoba Polda Sumut memang melakukan razia ke THM Helen di Jalan A Rivai, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (3/11) malam hingga Selasa (4/11) dini hari. Saat itu, petugas melakukan tes urine kepada 37 pengunjung. Hasilnya, 36 pengunjung negatif, sedangkan satu orang positif.

"Petugas turut melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan 1 orang positif," kata Ferry.

ADVERTISEMENT

Ferry menjelaskan bahwa yang positif narkoba dari hasil tes urine itu berinisial AS (36), warga Kabupaten Simeulue.

2. Polisi Tak Tahu AS Anggota DPR

Ferry mengaku bahwa saat itu pihaknya tidak mengetahui apakah AS merupakan anggota DPRK Simeulue atau tidak.

"Kita nggak mengetahui yang bersangkutan siapa, tapi karena dia pengguna kita melakukan rehabilitasi," jelasnya.

3. AS Ngaku Konsumsi Pil Ekstasi

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba pada saat razia itu. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengakui mengonsumsi setengah pil ekstasi pada Sabtu (1/11).

"Dia (AS) positif dan hasil keterangannya, dia mengakui bahwa dia mengonsumsi setengah butir (esktasi)," kata Ferry.

4. Polisi Benarkan AS Anggota DPRK

Belakangan polisi membenarkan bahwa AS merupakan anggota DPRK di Aceh. Hal tersebut dibenarkan usai petugas kepolisian melakukan penelusuran.

"Setelah berkembang di permukaan baru kami lakukan penelusuran dan ternyata memang benar bahwa yang bersangkutan adalah anggota dewan di Aceh," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi saat konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (13/11).

5. AS Direhabilitasi

Ferry menjelaskan bahwa AS telah diasesmen oleh tim medis panti rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNN. Hasilnya, AS hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan.

"Tugas kepolisian dalam hal ini bahwa kami menyerahkan ke rehabilitasi dalam rangka kalau dia pengguna narkotika. Di situ sudah dijelaskan bahwa yang bersangkutan ada surat keterangan jalan, berobat jalan dari rehabilitasi, kami menghargai apa yang menjadi hasil pemeriksaan maupun dari pihak rehabilitasi," jelasnya.

6. Ngaku Baru Pakai Narkoba

Kombes Andy menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan-keterangan yang disampaikan AS yang mengaku baru menjadi pemakai narkoba. Selain itu, petugas kepolisian juga mendalami apakah barang haram tersebut didapat dari dalam THM atau dibeli sendiri oleh AS.

"Kami analisa kebenaran dari keterangan yang bersangkutan. Keterangannya baru makai, apakah itu benar atau tidak? Itu pendalaman dari penyidik. Kemampuan penyidik untuk bisa membongkar, apakah betul-betul itu adalah baru makai?. Kemudian, yang berikutnya adalah apakah itu dari lokasi THM-nya atau dari luar, kalau keterangannya (AS) kan dari luar, duluan dipakai baru masuk, yang kayak gini yang maksud saya butuh waktu kami untuk pendalaman," jelasnya.

7. Telusuri Asal Usul Narkoba

Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman, termasuk menyelidiki asal usul narkoba yang dipakai AS tersebut.

"Ini yang perlu pendalaman," kata Andy Arisandi.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads