Seorang pria, inisial AT nekat menikam selingkuhan istrinya hingga tewas di Medan. Hal itu dilakukan AT karena emosi membaca pesan korban dengan istrinya.
Kejati DIY mengusut dugaan kasus korupsi PT Taru Martani. Kasus dengan perkiraan kerugian negara Rp 18 miliar ini sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.