Kejaksaan Agung meminta Imigrasi mencegah Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, ke luar negeri, berkaitan dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kredit bank. Penangkapan tidak pengaruhi proses pemberesan aset.