Seorang dukun bernama Edi Panjaitan (39) cabuli pelajar laki-laki berusia 16 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Korban sempat diancam dan dianiaya.
Tukang ojol berinisial HRY memerkosa seorang siswi SMP. HRY mengaku sebagai dukun yang bisa membuat seseorang menjadi kaya dengan syarat mendapat darah perawan.
Berdalih mampu mengobati penyakit dengan cara memasukkan roh, pria mengaku dukun inisial R dibekuk polisi karena mencabuli seorang perempuan di Sukabumi.
Pria berinisial HD (41) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi karena memperkosa wanita inisial R (36) dengan modus pengobatan.