Dimas Dwi Putra, penyandang disabilitas cerebral palsy, raih gelar S2 cumlaude. Ia berjuang untuk mengabdi sebagai ASN dan menginspirasi dengan semangatnya.
Satreskrim Polres Gresik menetapkan Agus Priyono sebagai tersangka penipuan SK ASN. Ia ditahan setelah diduga menjadi perantara antara pelaku dan korban.
Tersangka penipuan SK ASN, Agus Priyono, menjalani pemeriksaan di Polres Gresik. Ia mengklaim sebagai korban dan membantah menerima uang dari praktik culas.