detikSumut
Pria di Nias Utara Penggal Kepala Selingkuhan Istri Divonis 15 Tahun Penjara
Pria bernama Warna Hati Molo alias Ama Juwita (27) divonis 5 tahun penjara karena memenggal kepala tetangganya, Yusman Harefa (23) di Kabupaten Nias Utara.
1 jam yang lalu







































