detikSumut
Terdakwa Kasus Jual Beli Beruang Madu Awetan Divonis 2 Tahun Penjara
Ali Syahbana Munthe (49) divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Medan, karena terbukti secara sah memperdagangkan beruang madu yang telah diawetkan.
9 jam yang lalu







































