detikFinance
Tak Bayar Pajak, Tanah dan Bangunan Rp 4,4 Miliar Disikat Bea Cukai
Bea Cukai Tanjung Emas sita 5 bidang tanah senilai Rp 4,4 M dari penunggak pajak. Tindakan ini untuk menegakkan kepatuhan dan pemulihan hak negara.
2 jam yang lalu







































