Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mendapat sorotan. Pemprov Jabar diminta tidak menjadikan utang sebagai jalan cepat untuk menutup persoalan defisit APBD 2026.
Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menilai Pemprov Jabar seharusnya terlebih dahulu membenahi dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sebelum mengambil keputusan untuk berutang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Acuviarta, persoalan defisit APBD Jabar tidak semata-mata dipicu oleh berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ada pula persoalan ketidaksesuaian antara kemampuan pendapatan dan rencana belanja yang telah ditetapkan.
"Jadi saya kira saya tidak sependapat dengan adanya rencana pinjaman, dioptimalkan dulu kinerja pendapatannya dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), dari pajak air permukaan, dari pajak bahan bakar, dioptimalkan dulu itu," ucap Acu, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, jika setelah optimalisasi ternyata kemampuan pendapatan daerah tetap tidak mampu memenuhi target, Pemprov Jabar seharusnya melakukan penyesuaian belanja melalui perubahan APBD. Bukan mempertahankan belanja dengan menambah utang.
"Kalau memang kemudian pendapatannya tidak sesuai, ya diturunkan saja melalui momentum perubahan APBD, jangan kemudian belanjanya dipaksakan terus 'ngegas' sedangkan pendapatannya tidak maksimal," katanya.
Di sisi lain, Acu memahami terdapat persoalan lain yang turut menekan kemampuan keuangan Pemprov Jabar. Salah satunya belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp4 triliun.
Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak seharusnya langsung diselesaikan dengan menambah beban utang daerah. Jika DBH menjadi salah satu faktor utama terganggunya pendapatan daerah, Pemprov Jabar dinilai lebih tepat mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan dana yang menjadi hak daerah.
"Jika itu substansi masalahnya, seharusnya pemerintah provinsi meminta pusat untuk memenuhi kewajibannya, bukan lantas menambah beban utang," katanya.
Acu juga mengingatkan agar kebijakan pinjaman tidak membuat pemerintahan Dedi Mulyadi mengulang pola pemerintahan sebelumnya. Dia menyinggung pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah daerah dalam situasi pandemi COVID-19.
Menurutnya, langkah yang lebih rasional saat ini adalah melakukan penyesuaian belanja sekaligus mengejar potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan.
"Kalau saya solusinya adalah mengurangi belanja, bukan 'ngegas', dan saya akan menarik, mencari sumber-sumber pendapatan yang harusnya saya dapatkan, bukan ngutang, karena kalau begitu, berarti Dedi Mulyadi sama saja sama dengan pemerintahan sebelumnya," katanya.
Bukan Efisiensi, Melainkan Pergeseran Anggaran
Acu juga menyoroti cara Pemprov Jabar mengelola anggaran selama pemerintahan Dedi Mulyadi. Dia menilai kebijakan yang selama ini disebut sebagai efisiensi lebih tepat disebut sebagai pergeseran atau shifting anggaran.
Menurutnya, sejumlah belanja dialihkan dari pos yang dinilai tidak tepat sasaran menuju program yang dianggap lebih sesuai dengan prioritas pemerintahan saat ini.
"Sebenarnya nggak ada efisiensi di pemerintah daerah, yang ada itu shifting, peralihan dari belanja-belanja yang dianggap tidak tepat sasaran ke belanja yang tepat sasaran menurut Dedi Mulyadi," katanya.
Karena itu, Acu meminta Pemprov Jabar kembali melihat perencanaan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026. Evaluasi diperlukan agar keseimbangan antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja tetap terjaga.
Terlebih, defisit yang muncul saat ini disebut telah mencapai lebih dari Rp5 triliun. Angka tersebut dinilai cukup besar untuk ukuran APBD tingkat provinsi.
"APBD-nya kan sudah ditetapkan, asumsinya kan sudah ada ketika APBD dibuat, pendapatan berapa, belanjanya berapa, sehingga ada defisit sekian. Pada hari ini kan posisi defisit itu udah di atas Rp5 triliun, besar sekali itu di atas 5 (persen) untuk ukuran provinsi," pungkasnya.
(bba/sud)
