Jabar Mau Utang Rp 3,4 T, DPRD: Belanja Tak Prioritas Harus Dipangkas

Jabar Mau Utang Rp 3,4 T, DPRD: Belanja Tak Prioritas Harus Dipangkas

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 10 Agu 2026 15:37 WIB
Ilustrasi Pinjaman Modal Usaha
Ilustrasi pinjaman (Foto: Shutterstock).
Bandung -

Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mendapat respons dari DPRD Jabar.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar memahami tekanan fiskal yang tengah dihadapi Pemprov Jabar. Namun, rencana pinjaman tersebut harus diarahkan secara jelas agar tidak mengganggu program prioritas yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan, rencana pinjaman Rp3,4 triliun telah dibahas bersama dan akan dimasukkan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah dalam pembicaraan, sudah kita sepakati dan akan kita masukkan nanti di perubahan anggaran, di perubahan APBD 2026," kata Iswara, Senin (10/8/2026).

Menurut Iswara, keputusan tersebut tidak terlepas dari tekanan fiskal yang semakin berat. Pada 2026, transfer ke daerah (TKD) untuk Jawa Barat berkurang Rp2,458 triliun. Di sisi lain, masih terdapat kurang salur dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk periode 2023, 2024, dan 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp4 triliun.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,222 triliun telah memiliki dasar melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025. Namun, dana tersebut hingga pertengahan 2026 belum diterima Pemprov Jabar.

"Makanya ya tadi, asumsi kami TKD tidak berkurang, kurang salur dari pusat dapat masuk, DBH sudah masuk, kita memperkirakan tidak terjadi defisit. Tapi per hari ini kita harus realistis, faktanya TKD berkurang dan kurang salur DBH dari pusat blm cair" ucapnya.

Di tengah kondisi tersebut, DPRD dan Pemprov Jabar memilih mempertahankan program yang dianggap strategis. Iswara menegaskan, efisiensi akan diarahkan pada kegiatan yang dinilai tidak menjadi prioritas.

"Pemprov dan DPRD sepakat program-program prioritas tidak kita kurangi. Jadi program-program tidak ada yang kita kurangi, tapi kegiatan yang diefisienkan kita buat skala prioritas," katanya.

Rp3,4 Triliun Khusus Infrastruktur

Iswara menjelaskan, pinjaman Rp3,4 triliun tersebut tidak akan digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan belanja daerah. Dana itu diperuntukkan bagi proyek-proyek infrastruktur sesuai ketentuan dalam pengajuan pinjaman kepada PT SMI.

"Rp3,4 itu untuk infrastruktur. Jadi ke PT SMI itu ada persyaratan bahwa kegiatan yang bisa dibiayai itu adalah kegiatan infrastruktur," ucapnya.

Sejumlah perangkat daerah akan menjadi bagian dari penerima pembiayaan tersebut, di antaranya Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sumber Daya Air (DSDA).

Program-program infrastruktur yang sebelumnya telah disahkan dalam APBD 2026 juga telah dimasukkan sebagai bagian dari pengajuan pinjaman.

"Program kegiatannya harus dilampirkan. Nah, program kegiatan yang sudah kita sahkan di 2026 awal baik di DBMPR, Dinas Perhubungan, PSDA, Disdik, Dinkes yang bersifatnya infrastruktur itu sudah kita masukkan sekarang ke PT SMI," katanya.

Namun, pinjaman tersebut bukan tanpa konsekuensi. Pemprov Jabar harus menanggung kewajiban pembayaran selama tiga tahun anggaran.

"Selama 3 tahun anggaran. Jadi kan itu harus dalam masa Gubernur menjabat. Pak Gubernur siap dalam masa Gubernur menjabat, jadi akan dibayar selama 3 tahun. 1 triliun," ucapnya.

Masih Punya Utang Lama

Persoalan menjadi lebih kompleks karena Pemprov Jabar masih memiliki kewajiban pembayaran pinjaman kepada PT SMI yang berasal dari masa pandemi COVID-19.

Kewajiban tersebut disebut mencapai sekitar Rp666 miliar setiap tahun. DPRD bersama Pemprov Jabar kini tengah berupaya melakukan penjadwalan ulang agar pembayaran pinjaman lama tidak terlalu membebani APBD.

"Walaupun kita sedang nego, kita sedang naik banding, kita nego kalau bisa di rescheduling ya, lebih panjang sehingga pembayarannya bisa Rp300 miliar misalnya per tahun," katanya.

Dengan adanya kewajiban pinjaman lama dan rencana pinjaman baru, ruang fiskal Jawa Barat dipastikan semakin ketat. Karena itu, DPRD Jabar mengakui sejumlah belanja yang tidak masuk kategori prioritas harus menjadi sasaran efisiensi.

"Belanja terhadap program kegiatan yang merupakan belanja wajib mengikat itu aman. Nah kegiatan-kegiatan yang lainnya di OPD-OPD yang tidak terlalu prioritas mungkin itu yang akan dikurangi," ucapnya.

Efisiensi juga mulai diarahkan pada sejumlah pos belanja, mulai dari perjalanan dinas, belanja penunjang kegiatan, alat tulis kantor (ATK), hingga kemungkinan pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

"Perampingan SOTK belum, kajiannya masih berjalan. Nah ini pasti akan ada dana (efisiensi). Kemudian juga pasti efisiensi belanja perjalanan dinas, belanja penunjang kegiatan, ATK, dan lain-lain. Yang keempat, bahkan yang luar biasa, eksekutif mewacanakan pengurangan TPP, tentunya ini hrs dikaji terlebih dahulu," katanya.

DPRD Jabar kini mendorong agar pembahasan rencana pinjaman tersebut dilakukan secara cepat, mengingat kondisi fiskal yang dihadapi Pemprov Jabar membutuhkan keputusan segera. Rencana pinjaman Rp3,4 triliun itu selanjutnya akan dibahas dalam perubahan APBD 2026 setelah penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2026.

"Kita maraton , karena kondisinya mengharuskan cepat, ya ada beberapa yang harus ada payung hukumnya dulu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Kata Menaker soal Kena Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas-Administrasi"
[Gambas:Video 20detik] (bba/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads