detikSumut
Gelapkan Rp 2 M untuk Pinjol-Obati Ortu, Wanita di Medan Divonis 2,5 Tahun Bui
Terdakwa Cindy bekerja di CV TIO sebagai staf accounting, divonis hakim selama 2 tahun 6 bulan penjara karena menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 2 miliar.
12 jam yang lalu







































