detikBali
Palsukan Silsilah demi Tanah, Ngurah Oka Dituntut 3 Bulan Penjara
Anak Agung Ngurah Oka dijatuhi hukuman 3 bulan penjara karena pemalsuan silsilah I Gusti Raka Ampug. Jaksa menuntut agar terdakwa dinyatakan bersalah.
8 jam yang lalu