Pansus TRAP Kaji Pemberian Gaji untuk Para Petani Jatiluwih

Pansus TRAP Kaji Pemberian Gaji untuk Para Petani Jatiluwih

Dinda Anatasya - detikBali
Jumat, 19 Des 2025 17:13 WIB
Pansus TRAP Kaji Pemberian Gaji untuk Para Petani Jatiluwih
Ilustrasi - Wisatawan mancanegara menaiki sepeda berkeliling persawahan di kawasan subak Jatiluwih, Tabanan, Bali, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA FOTO/NYOMAN HENDRA WIBOWO)
Denpasar -

Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali I Made Supartha berharap polemik tata ruang di kawasan Jatiluwih, Tabanan, dapat diselesaikan dengan baik atau happy ending bagi semua pihak. Mulai dari petani, pelaku usaha, hingga keberlanjutan status Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

Supartha menyebut pemerintah tengah menyiapkan berbagai skema untuk kesejahteraan petani di Jatiluwih. Salah satunya mengkaji pemberian gaji untuk para petani.

"Apakah nanti dapat gaji, apakah konsep insentif perbaikan di irigasinya, di subaknya. Kemudian dibantukan pupuknya, bibitnya, asuransi kesehatannya, kemudian bantuan irigasinya. Itu dipastikan untuk pemerintah hadir," ujar Supartha saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama para pemilik akomodasi pariwisata Jatiluwih di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Jumat (19/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supartha menegaskan penanganan polemik Jatiluwih saat ini masih dalam tahap evaluasi. Ia memastikan keputusan yang akan diambil tetap menempatkan kesejahteraan petani sebagai titik awal penyelesaian.

"Sekarang ini kan konteks evaluasi. Evaluasi itu kami mulai dari konsep kesejahteraan petani," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Supartha juga berjanji menampung seluruh aspirasi yang disampaikan petani Jatiluwih. Ia meminta publik bersabar menanti keputusan yang diambil terkait polemik tersebut.

"Happy ending semua. Maka itu sabar. Kami minta, ini kan kerja-kerja bersama. Ada kewajiban-kewajiban pemerintah untuk kepentingan masyarakat, petani," ujarnya.

Di sisi lain, Supartha menegaskan status subak Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia juga harus dipertahankan. Ia pun menyinggung proses panjang yang dilalui hingga mendapatkan pengakuan UNESCO.

Selain itu, Pansus TRAP DPRD Bali juga mendorong pengembangan usaha kuliner dan akomodasi di rumah penduduk (homestay) dikonsep dengan lebih tertata. Ia mencontohkan pondok-pondok petani berukuran 3x6 meter dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan aktivitas pertanian kepada wisatawan.

"Sehingga nanti konsep pondok-pondok petani itu, yang kurang lebih 3x6 meter, menjadi seragam," ujarnya.

Supartha menekankan pengembangan kegiatan di kawasan pertanian harus tetap selaras dengan perlindungan lahan sawah. Dengan begitu, dia berujar, para wisatawan dapat terlibat langsung dalam aktivitas pertanian atau berinteraksi langsung dengan petani.

Kesejahteraan Petani

Sebelumnnya, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga mendesak Pemprov Bali mencarikan solusi bijak terkait pelanggaran 13 akomodasi pariwisata di kawasan Jatiluwih. Dirga meminta Pemprov Bali untuk memperhatikan kesejahteraan petani di kawasan subak yang berstatus Warisan Budaya Dunia itu.

"Yang diinginkan itu, salah satunya memperhatikan kesejahteraan petani. Itu kuncinya," ujar Dirga, Jumat.

Dirga lantas menyinggung keberadaan pengusaha pariwisata di kawasan Jatiluwih. Menurutnya, para pengusaha itu selama ini juga membagi hasil usaha mereka kepada petani setempat.

"Pengusaha-pengusaha itu tidak hanya untuk dirinya, ada lah untuk kesejahteraan masyarakat petani di sana. Karena sebagian dari hasil usahanya itu diberikan kepada petani juga," imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, dia berujar, tetap berkomitmen mempertahankan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia. Ia menegaskan Pemkab Tabanan juga ingin melindungi petani sekaligus melakukan sosialisasi secara berkala terkait status WBD Jatiluwih.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video DPRD Bali Sidak Kawasan Tahura: Ada Pabrik Beton-Rumah Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads