Nurhadi ditangkap kedua kalinya berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di lingkungan MA. Simak kasusnya.
KPK kembali menangkap dan menahan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Lapas Sukamiskin.
KPK kembali memanggil Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
KPK memanggil Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait kasus dugaan TPPU dengan tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Namun Menas kembali tidak hadir.
KPK memanggil seorang wiraswasta bernama Menas Erwin terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
KPK menangkap dan menahan kembali mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah Nurhadi bebas dari Lapas Sukamiskin.