Dosen Unmuh Barru Ngaku Dipecat Usai Tegur Mahasiswi Pakai Celana Jeans

Dosen Unmuh Barru Ngaku Dipecat Usai Tegur Mahasiswi Pakai Celana Jeans

Ardiansyah - detikSulsel
Selasa, 04 Agu 2026 15:51 WIB
Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Barru.
Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Barru. Foto: (dok. istimewa)
Barru -

Dosen sekaligus Ketua Program Studi (Kaprodi) Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Barru, Rukayah, dipecat dari jabatannya gegara diduga menegur mahasiswi yang memakai celana jeans di kampus. Namun, Rektor UM Barru membantah hal tersebut dan menegaskan sanksi pemecatan dipicu kelalaian kinerja.

Insiden itu bermula saat Rukayah mendapati mahasiswi bercelana jeans di parkiran kampus pada 21 Juni 2026. Dia lantas menegur mahasiswi tersebut dan menanyakan alasan berpakaian tidak sesuai aturan.

"Awalnya itu saya tegur mahasiswa di parkiran ada pakai celana jeans, itu kader IMM. Kemudian, setelah itu kan satu orang di situ, jadi kutanya siapa yang suruh, menunjuk ke arah istrinya rektor yang Sekretaris Universitas," kata Rukayah kepada detikSulsel, Selasa (4/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai teguran itu, Rukayah kembali mengingatkan etika berpakaian di grup WhatsApp internal kader IMM. Dia mempertanyakan alasan penggunaan celana jeans saat kegiatan kampus.

"Saya masuk ke ruangan, kemudian saya chat di grup kader, kader IMM, bukan grup umum mahasiswa, grup kader IMM. Saya sampaikan, kenapa pakai celana jeans begitu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Teguran itu rupanya dipermasalahkan setelah diadukan oleh mahasiswa lain ke Sekretaris Universitas yang juga istri Rektor. Rukayah mengklaim mahasiswi yang ditegur sebenarnya bersikap kooperatif dan tidak marah.

"Sebenarnya itu mahasiswa tidak marah ji kutegur, malahan bagus ji mau ji ditanya dengan baik-baik. Cuman karena ada calon menantunya (istri rektor) mahasiswa yang itu yang lihati di grupnya temannya, baru mengadu mi di istrinya rektor. 'Bilangi begini Ibu Rukayah', jadi marah mi, tersinggung mi," ungkapnya.

Pasca-kejadian, Rukayah mengaku berulang kali dimarahi secara terbuka di depan umum oleh Sekretaris Universitas sejak 24 Juni 2026. Kendati dipojokkan, ia mengaku sama sekali tidak memberikan perlawanan.

"2 hari berikutnya tanggal 24 Juni 2026 kalau tidak salah itu, dimarah-marahi ma' dari ka' mengajar di kelas, pas masuk di kantor dimarah-marahi ma di depan umum. Tapi tidak pernah ka melawan saya, itu istrinya rektor," bebernya.

Karena intimidasi terjadi terus menerus, Rukayah akhirnya melaporkan perlakuan petinggi kampus tersebut ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel. Ia menyebut perlakuan serupa juga pernah dialami oleh dosen-dosen lain.

"Tiap hari marah-marah itu istrinya rektor selalu, cuma karena saya tidak melawan dan sudah keterlaluan mi sikapnya, jadi saya pergi melapor menyampaikan ke PWM atas perlakuan ini," terangnya.

Puncaknya, Rukayah dijatuhi SP 1 pada 27 Juli 2026 terkait berbagai tuduhan sepihak. Hanya berselang empat hari tepatnya 31 Juli 2026, surat pemecatan resmi sebagai dosen dan Kaprodi langsung terbit.

"SP-nya itu, tanggal 27 Juli SP, baru SP 1 ji, baru isi SP-nya itu tuduhan semua, jadi saya jawab, saya balas itu SP-nya. Kemudian, setelah itu besoknya sudah ada pemecatan tanggal 31 Juli, dua-duanya Kaprodi sama dosen," ungkap Rukayah.

Rukayah mengaku sangat terpukul dan kecewa atas tindakan yang diambil pihak kampus tanpa ada ruang dialog. Dia merasa dipecat secara sepihak dan menjadi korban perundungan internal.

"Kecewa sekali, masalahnya kodong, luar biasa memang Pak di dalam. Maksudnya bagaimana ya, di-bully ma' juga, bukan cuma di grup, kalau ke kampus juga begitu," keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rektor Unmuh Barru, Andi Fiptar Abdi Alam membantah memecat Rukayah dengan alasan menegur mahasiswi. Dia menjelaskan keputusan pemecatan dibuat oleh Badan Pembina Harian (BPH), bukan pribadi Rektor.

"Tidak semudah itu sebenarnya memecat, jadi kita ini selalu menunggu tabayun mereka. Dan itu bukan Rektor yang memecat, itu adalah Badan Pembina Harian yang memecat atas semua konsul dari beberapa dosen dalam rapat itu dan pimpinan semua," kata Andi Fiptar.

Andi Fiptar malah balik menuding Rukayah menyebarkan informasi yang tidak benar. Dia menganggap mahasiswi yang dituding mengenakan celana jeans ketat sebenarnya hanya memakai training dan rok celana.

"Jadi anak-anak ini senam menggunakan training dan rok celana. Itu dia foto, dia foto lalu dia bikin hoaks bahwa Universitas Muhammadiyah Barru telah membolehkan anak-anak itu untuk menggunakan legging dan seterusnya," jelasnya.



(asm/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads