Korban banjir di Nanga Wera memblokade jalan untuk menuntut perhatian Pemprov NTB. Mereka menuntut realisasi janji bantuan perbaikan rumah pascabanjir.
Sebanyak 1.700 rumah warga di perumahan milik pemda di Makassar. PT Makassar sebelumnya memenangkan penggugat yang mengklaim hak atas tanah di lahan itu.