Jenis Rumah yang Bisa Dibeli Maupun Dibangun Pakai KUR Perumahan

Jenis Rumah yang Bisa Dibeli Maupun Dibangun Pakai KUR Perumahan

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 09 Sep 2025 14:46 WIB
Ilustrasi serah terima kunci pembelian properti rumah pertama
Foto: Freepik
Jakarta -

Kredit Program Perumahan (KPP) atau kredit usaha rakyat (KUR) perumahan sudah resmi diluncurkan pemerintah. Adanya program tersebut memungkinkan UMKM untuk mengambil kredit guna membeli maupun membangun rumah serta.

KUR Perumahan ini diberikan kepada UMKM berupa individu/perseorangan atau badan usaha. UMKM individu ini biasanya diberikan dari sisi permintaan untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, maupun renovasi guna mendukung kegiatan usaha.

Sementara itu, UMKM dari sisi penyediaan biasanya seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, dan pedagang bahan bangunan. KUR yang diberikan untuk pengadaan tanah, pembelian bahan bangunan, dan atau pengadaan barang dan jasa guna pembangunan rumah atau perumahan. Nah, baik UMKM individu maupun badan usaha ini sama-sama harus terdaftar pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu dicatat bahwa jenis rumah yang bisa dibeli maupun dibangun oleh UMKM sudah ditentukan oleh pemerintah. Lantas, apa saja jenis rumah yang menjadi objek KPP?

Dalam acara Sosialisasi KUR Perumahan di Wisma Danantara Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel memaparkan jenis rumah sebagai objek KPP dibedakan berdasarkan UMKM dari sisi penyediaan (supply) dan dari sisi permintaan (demand).

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau dari sisi penyediaan adalah rumah dan perumahan. Jadi boleh membangun rumah boleh juga membangun perumahan-perumahan," paparnya dalam acara tersebut, Senin (8/9/2025).

Didyk melanjutkan, dari sisi permintaan bisa membeli, membangun, atau merenovasi rumah untuk mendukung kegiatan usaha. Jenis rumahnya adalah sebagai berikut.

- Rumah tunggal
- Rumah toko
- Rumah deret
- Rumah kantor
- Rumah susun
- Rumah produksi skala kecil
- Area komersial/fasilitas usaha pada rumah susun milik/rumah susun sewa
- Rumah tunggal atau rumah deret sebagai tempat penyimpanan
- Rumah tunggal. rumah deret, atau satuan rumah susun yang sebagian ruangnya dialihfungsikan sebagai tempat usaha daring berbasis rumah

"Jadi ini mengakses pada mulai pedagang, kelontong, pengrajin, pengusaha batik, pengusaha konveksi, bahkan yang bisa melakukan kreativitas toko daring misalnya toko online atau desain dan sebagainya," ungkap Didyk.

Plafon Kredit

Untuk plafon kreditnya, dari sisi penyediaan dan sisi permintaan berbeda. Untuk sisi penyediaan, plafon kredit yang diberikan Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar, sementara untuk sisi permintaan Rp 10 juta hingga Rp 500 juta.

"Dari sisi suplai ini dapat sekaligus, bertahap atau revolving dengan baki debet paling banyak Rp 5 miliar tetapi dengan revolving maka akumulasinya bisa sampai Rp 20 miliar," ujar Didyk.

Untuk sisi penyediaan atau suplai bisa melakukan akad sampai 4 kali, sementara sisi permintaan hanya bisa 1 kali akad kredit.

Lalu untuk suku bunganya, dari sisi penyediaan mendapat subsidi bunga sebesar 5 persen per tahun yang digunakan untuk kredit modal kerja dan kredit investasi. Pada sisi permintaan atau demand, suku bunganya fixed 6 persen untuk kredit investasi dan diberikan subsidi bunga 10 persen untuk plafon Rp 10-100 juta dan 5,5 persen untuk plafon Rp 100-500 juta.

"Jangka waktunya untuk sisi penyediaan paling lama 4 tahun untuk kredit pembiayaan modal kerja dan paling lama 5 tahun untuk kredit pembiayaan investasi," jelasnya.

Dari sisi permintaan, paling lama 5 tahun untuk atau bisa lebih panjang dari 5 tahun namun subsidi bunga/margin hanya untuk jangka waktu 5 tahun.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads