Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini sempat menghebohkan, sebab video ditemukan saat guru korban melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan handphone murid.
Kasus viral MTs Al-Raudhatul Islamiyah berakhir damai setelah Bupati Kubu Raya turun tangan. Penahanan rapor karena tunggakan LKS jadi pelajaran bagi pendidik.