Polisi mengamankan laki-laki berinisial BS (26) alias Glempo yang merupakan residivis sekaligus buronan kasus penganiayaan di Pasar Kembang (Sarkem) Kota Jogja.
Polisi menetapkan 8 tersangka, yang terdiri atas mahasiswa dan alumni Unila, dalam kasus kekerasan diksar Mahapel yang mengakibatkan tewasnya Pratama Wijaya.
Pecatan TNI Indra Didi Yuda ditangkap usai memasok senjata untuk penembakan maut di Sulbar. Dia dan tiga rekan dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman berat.