Jabar Hari Ini: Aksi Pengamen Bergitar Onani di Tempat Umum Sumedang

Jabar Hari Ini: Aksi Pengamen Bergitar Onani di Tempat Umum Sumedang

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 30 Apr 2024 22:00 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (30/4/2024). Mulai dari kasus kecelakaan maut di Palabuhanratu, Sukabumi hingga gegernya aksi pengamen bergitar onani di Sumedang.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Kecelakaan Maut di Sukabumi

Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan SIliwangi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 02.45 WIB. Akibatnya, seorang pria bernama Cepi dinyatakan tewas dan lima orang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan maut ini bermula saat truk milik perusahaan ekspedisi menabrak mobil pikap F 8677 VC yang sedang parkir di pinggir jalan. Korban tewas saat itu dilaporkan baru saja selesai memasang baliho Hari Nelayan bersama teman-temannya. Saat kejadian, sopir truk ekspedisi diduga dalam keadaan mengantuk.

"Kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika Kendaraan Hino Blind dengan nomor polisi B 9750 UXT yang dikemudikan oleh Sugianto melaju dari arah Palabuhanratu menuju Citepus. Sesampainya di tempat kejadian perkara, sewaktu melintasi jalan lurus, diduga hilang kesadaran sesaat (mengantuk) sehingga hilang kendali ke kiri jalan," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana.

ADVERTISEMENT

Sebelum kejadian, mobil pikap yang dikemudikan Asep dan membawa penumpang Eki Lesmana itu sdang berhenti di bahu jalan. Tiba-tiba, datang truk ekspedisi yang langsung menabrak mobil pikap dan menyeretnya hingga menabrak sejumlah orang.

Lima orang kemudian dinyatakan mengalami luka-luka mulai dari Asep, Rafli, Reki Zaenal, Ari dan Raihan. Sementara, satu orang atas nama Cepi tak bisa terselamatkan usai insiden maut tersebut.

"Korban sempat dievakuasi ke RS namun saat mendapat penanganan medis. Korban atas nama Cepi meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala," ungkapnya.

Jasad korban kini sudah dimakamkan di TPU Kampung Tegal, Sukabumi. Nani (45) ibunda korban terlihat menahan tangisnya seraya mengurut dada. "Saya masih sesak kang, enggak percaya anak saya meninggal," lirihnya.

Soleh Pembacok Mantan Istri dan Suaminya di Karawang Ditangkap

Soleh Sofyan bertindak brutal terhadap mantan istrinya, Dian Mayasari dan suami barunya Deden Irwan Stiawano. Soleh membacok kedua pasangan suami istri itu gegara terbakar api cemburu.

Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang pada Senin (29/4/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, Dian dan suami barunya sedang terlelap di rumahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga Soleh datang ke rumah Dian membawa senjata tajam jenis arit. Soleh kemudian masuk ke kamar tempat mantan istrinya tidur dengan suami barunya. Soleh nekat membacok Irwan dan Dian diduga karena cemburu buta melihat Dian mantan istrinya menikah lagi dan tidur dengan pria lain.

Akibat ulah brutal Soleh, Kini Irwan mengalami luka berat di bagian perut. Sedangkan Dian di bagian lengan kanan. Keduanya tengah menjalani perawatan intensif oleh pihak medis.

Setelah polisi turun tangan, Soleh Sofyan diriungkus usai menjadi buronan. Kini Soleh tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian di Mapolres Karawang.

Polisi belum menjelaskan terkait kronologi penangkapan hingga motis yang dilakukan Soleh. Saat ini, Soleh masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Karawang.

"Sudah tertangkap. Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di Reskrim," ujar Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi

Berdasarkan pengembangan, Kusmayadi mengungkap, Soleh datang ke rumah Dian membawa senjata tajam berjenis arit, dan kemudian memasuki kamar dimana tempat Irwan dan Dian tidur.

"Pelaku masuk ke kamar dan membacok bagian perut suami baru korban (Irwan) hingga robek sampai ususnya keluar, kemudian istri korban sempat mencoba melerai, namun tangannya juga terkena bacokan," ujar Kusmayadi.

Gagang Cangkul Jadi Alat Pria Bandung Bunuh Istri

Pria inisial AM (41) gelap mata menghabisi nyawa istrinya inisial A (36) di kediamannya Kampung Sukarame, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Usai membunuh istrinya, AM menyerahkan diri ke kantor polisi.

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto mengungkapkan, sebelum aksi pembunuhan terjadi, AM dan A sempat terlibat cekcok. Kemudia AM, sang suami gelap mata hingga menghabisi istrinya menggunakan gagang cangkul.

"Yang bersangkutan diduga pelaku menjelaskan bahwa membunuh istrinya bernama A dengan menggunakan benda tumpul yaitu gagang cangkul," ujar Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, Selasa (30/4/2024).

Suharto menjelaskan, aksi tersebut dilakukan saat istrinya tengah berbaring di tempat tidur. Kemudian tiba-tiba suaminya tersebut langsung memukul istrinya.

"Cangkul itu dipukulkan ke kepalanya (istri) beberapa kali pada kepala belakang dan samping kiri telinga. Sehingga menyebabkan korban itu mengeluarkan darah," katanya.

Usai melakukan aksi kejinya, kata Suharto, AM langsung meninggalkan rumahnya. Dia kemudian menyerahkan diri ke polisi. "Yang bersangkutan (pelaku) dengan rencana akan meninggalkan rumah dan langsung mengarah ke Mapolsek Cileunyi dan melaporkan kejadian tersebut," jelasnya.

Suharto mengungkapkan, Polsek Cileunyi dan tim Inafis Polresta Bandung langsung melakukan pengecekan ke TKP. Setelah itu langsung melakukan olah TKP.

"Saat datang ke lokasi, ditemukan seorang perempuan yang tergeletak terkelungkup di tempat tidur dengan bersimbah darah dan kami langsung mengamankan TKP dan barang bukti, membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih," ucapnya.

Dia menambahkan saat ini terduga pelaku masih diamankan di MapolsekCileunyi. Polisi terus melakukan pemeriksaan terkait motif yang dilakukan pelaku kepada korbannya. "Diduga pelaku saat ini kami amankan di PolsekCileunyi. Saat ini masih dilaksanakan penyelidikan untuk proses lebih lanjut secara profesional penanganan kasus ini,"pungkasnya.

Kakek Cabul yang Sekap Gadis Disabilitas Bandung Ditangkap

Polisi merilis kasus kekerasan seksual yang menimpa S (19), gadis disabilitas mental di Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi telah menangkap pelakunya TB UU S (72) yang tega menyetubuhi korban.

Aksi bejat yang pelaku lakukan terkuak pada 21 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban disekap pelaku di rumahnya hingga jadi korban kekerasan seksual.

"Kasus ini berawal dari laporan ibu korban. Setelah pemeriksaan beberapa saksi dan kami nyatakan memenuhi unsur, kita akhirnya menetapkan pelaku menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Selasa (30/4/2024).

Saat disekap kakek cabul itu, ibu korban awalnya datang ke rumahnya menanyai keberadaan korban. Tapi, pelaku mengelak dan menutupi keberadaan gadis disabilitas mental tersebut.

Akhirnya karena penasaran, orang tua korban menunggu pelaku keluar dari rumahnya. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku pun keluar dan orang tua korban bisa menemukan keberadaan anaknya yang sedang disekap di sana.

"Korban ditemukan dalam keadaan menangis dan syok. Setelah dibawa pulang, korban mengaku telah didorong ke atas kasur dan disetubuhi secara paksa oleh tersangka," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, TB UU mengaku telah menyetubuhi korban. Tak hanya itu, ia juga melecehkan korbannya demi melampiaskan nafsu bejatnya pada malam tersebut.

"Dan saat kejadian, korban tidak diiming-imingi sesuatu tapi dengan pemaksaan," pungkas Budi Sartono.

TB UU kini sudah dijebloskan ke penjara. Ia terancam dijerat Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Pengamen Bergitar Onani di Sumedang

Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang pengamen yang diduga melakukan onani di tempat umum. Aksi tersebut pun menjadi viral di media sosial dan telah tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dilihat detikJabar dari video viral yang berdurasi sekitar 30 detik itu, terlihat seorang pria dengan berpakaian abu-abu perpaduan warna hijau di bagian lengan serta menggunakan celana pendek sambil membawa gitar tengah memegang alat kelaminnya sendiri.

Dari informasi yang diperoleh detikJabar, video viral tersebut direkam oleh salah satu warga yang diduga menjadi korban tindakan tidak terpuji tersebut.

"Sok rek dikaluarkeun rek di kumaha ge bae di penjara, tuman. Heeuh sok heeuh lakukan, tuh dikaluarkeun kanjutna. Sok teu nyaho viral sa Sumedangeun era tah bengeut. Sok ku aing dibejakeun ka bapak aing. (Silakan keluarkan mau di gimana juga supaya masuk penjara kebiasaan. Iya silakan lakukan. Nggak tahu nanti bakal viral di Sumedang malu tuh muka. Silakan, saya bilangin ke bapak saya," kata suara wanita di dalam video viral.

Saat ditelusuri detikJabar, peristiwa itu terjadi di Kampung Gandasori, Desa Kebon Kalapa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cisarua Ipda Epi Yuhana.

Menurut Epi, aksi dugaan onani yang dilakukan oleh pengamen itu terjadi saat bulan suci Ramadan 2024 lalu. Namun, video tersebut baru viral pada beberapa hari ini.

"Terkait pengamen itu di Desa Kebon Kalapa, itu memang terjadi di situ. Jadi memang kejadiannya waktu bulan puasa, ternyata viral baru akhir-akhir ini," ungkap Epi saat ditemui detikJabar di Cisarua, pada Selasa (30/4/2024).

Warga sekitar pun dibuat resah atas kejadian tersebut. Menurut Ace (39) warga sekitar, aksi yang dilakukan pengamen pada bulan ramadan lalu tersebut berawal dari tidak diberinya uang oleh warga saat sedang mengamen. Kata Ace, pengamen itu sontak mengeluarkan dan memainkan alat kelaminnya.

"Iya lokasinya di sini, waktu bulan Ramadan. Kronologinya waktu ngamen di warung cuman nggak dikasih ya begitulah agak keliatan marah-marah. Di warung saya kebetulan lagi ada tetangga yang ngevideoin waktu itu," ujar Ace kepada detikJabar, Selasa (30/4/2024).

Ace mengatakan, pengamen yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya tersebut sering melakukan jual suara di lingkungan Cisarua. Namun, untuk aksi tidak terpuji baru dilakukan pada saat itu.

"Iya itu pengamen memang sering ke sini. Waktu dulu biasa aja, cuman ngeliat yang kemarin iya jadi resah soalnya baru pertama kali. Setelah kejadian itu bulan puasa dia juga pernah sempat datang lagi ke Cisarua akhir-akhir ini," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cisarua Ipda Epi Yuhana mengungkap pihaknya telah mendatangi TKP untuk mencari kebenaran dalam informasi dari warga sekitar.

"Kami sudah melakukan tindakan dengan mendatangi ke tempat kejadian kemudian menyelidiki apakah itu memang benar terjadi, dan para saksi menyampaikan bahwa itu memang pernah terjadi," ucap Epi.

Epi menyampaikan, pengamen tersebut diduga memiliki kelainan dengan mempertontonkan alat kelamin di tempat umum. "Diduga pengamen ini memiliki kelainan di mana perilaku orang yang dengan kebiasaan mohon maaf memperlihatkan alat kelamin tanpa persetujuan dari orang lain," kata dia.

Dari hasil penyelidikan sementara polisi, pengamen itu pun juga sering berada di beberapa kecamatan yang berada di Kabupaten Sumedang. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum mendapatkan informasi pasti bahwa pengamen itu sudah melakukan tindakan tidak senonoh itu berapa kali.

"Bukan hanya di Kecamatan Cisarua ini saja di kecamatan-kecamatan lain juga ternyata pernah sering terlihat. Imbauan mungkin untuk warga apabila kedapatan lagi tindakan seperti itu, langsung menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

"Kami juga kemarin sudah berkoordinasi dengan polsek-polsek lain di Kabupaten Sumedang apabila kedapatan orang tersebut agar seger diamankan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads