Motif duel maut antara kakak beradik, yakni Kasiran (63) dan Kadir (68) yang menghebohkan warga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar terungkap. Kadir tewas di tangan adiknya Kasirah gegara isu santet.
Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan, saat ini Kasiran telah diamankan. Pihaknya juga telah meminta keterangan pada tersangka Kasiran. Sebelumnya disebut motif dari penganiayaan berujung hilangnya nyawa itu bermotif olok-olok.
"Iya sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, pelaku Kasiran (63) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Supriyadi kepada detikJatim saat ditemui di Mapolres Blitar Kota, Senin (30/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Supriyadi, motif pemicu duel maut antara saudara kandung itu karena korban tersulut emosi. Berdasarkan keterangan Kasiran, korban menuduh tersangka memberikan informasi kepada tetangganya, bahwa korban bisa melakukan santet.
"Pemicu kejadian tersebut dari keterangan tersangka, korban menuduh tersangka memberikan informasi kepada tetangga kalau korban ini bisa menyantet. Ada kabar miring seperti itu korban mendengar emosi dan mendatangi pelaku," kata Supriyadi.
Kabar miring yang tidak diketahui kebenarannya itu membuat korban emosi.
"Karakter korban memang temperamental tinggi mudah emosi. Jadi mendengar kabar miring itu langsung mendatangi tersangka, kemudian terjadi perkelahian tersebut," sambungnya.
Supriyadi menyebut, hingga saat ini pihak Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan. Ada sekitar 8 orang saksi yang dimintai keterangan. Termasuk tetangga sekitar rumah korban dan tersangka hingga perangkat desa setempat.
"Untuk sementara ada 8 saksi, dari tetangga, keluarga dan perangkat desa. Kemudian barang bukti yang diamankan, ada sebuah cangkul dan dua buah kayu," terangnya.
Saat ini, Supriyadi menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sebab, korban juga tercatat sebagai residivis terkait kasus penganiayaan.
"Iya (korban residivis) masih kami dalami. Informasi sementara, kasus penganiayaan dengan putusan 2 tahun penjara. Nanti akan dicek keluar tahun berapa dan sebagainya. Mohon waktu, karena masih gelar perkara," pungkasnya.
Sebelumnya, Kadir tewas usai berduel dengan adik kandungnya, Kasiran (63). Kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif perkelahian antara saudara kandung itu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S menyebut, peristiwa itu terjadi di rumah Kalian pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara rumah korban berjarak 7 meter dari lokasi kejadian.
(hil/iwd)