Polisi Palembang menangkap Jodi Iskandar, raja curanmor, setelah menyamar sebagai badut. Dia terlibat 55 kasus pencurian motor. Hukuman maksimal 6 tahun.
Pria berinisial DW (48) ditangkap massa setelah diduga mencabuli bocah di Jambi. Modusnya memberi uang Rp30 ribu. Kasus ini terungkap setelah korban melapor.
Kombes Nanang Haryono memimpin Polresta Malang Kota dengan pendekatan humanis, menjaga keamanan dan mendukung program prioritas Presiden untuk masyarakat.