Seorang guru ngaji di Mataram diduga mencabuli tujuh muridnya. Pelaku ditangkap dan dijerat hukuman 9 tahun penjara. Kasus ini terungkap setelah korban melapor.
Guru ngaji Hasan Basri ditahan di Mataram karena kasus pencabulan murid. Aksinya disamarkan dengan candaan saat mengajar. Proses hukum sedang berlangsung.
Seorang guru ngaji berinisial SLH (28) di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka akibat membanting muridnya, MFR (9).
Kasus penganiayaan MFR (9) oleh guru ngajinya di Probolinggo masuk tahap pemeriksaan. Ayah korban mendesak penahanan pelaku akibat trauma yang dialami anaknya.
Dua guru silat di Jambi ditangkap karena mencabuli 7 murid di bawah umur. Pelaku lain masih diselidiki. Kasus terungkap setelah salah satu korban hamil.