Sebanyak 20 pendaki mendapatkan sanksi dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) usai tepergok melakukan pendakian ilegal di Merapi beberapa waktu lalu.
Taman Nasional Gunung Merapi blacklist 20 pendaki ilegal. Sanksi termasuk larangan mendaki dan kampanye konservasi. Kesadaran akan keselamatan sangat penting.
Balai Taman Nasional Gunung Merapi menjatuhkan sanksi kepada 20 pendaki ilegal, termasuk blacklist 3 tahun dan kampanye konservasi. Ini pengakuan mereka.
Balai Taman Nasional Gunung Merapi menjatuhkan sejumlah sanksi kepada 20 orang pendaki yang melakukan aktivitas pendakian ilegal di Merapi belum lama ini.
Riyan Bumantoro (34) warga Desa Sengi, Dukun, Kabupaten Magelang, dilaporkan hilang sejak Jumat (4/4). Kini, petugas gabungan masih melakukan upaya pencarian.