detikSumut
Kepala UPTD Gunung Tua Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Rasuli Efendi Siregar divonis 4 tahun penjara dalam perkara korupsi jalan di Sumut. Ia juga harus membayar denda Rp 200 juta.
14 jam yang lalu







































