Pemerintah Jabar menyetujui penyertaan modal Rp150 miliar untuk Bandara Kertajati. Dana ini diharapkan meningkatkan operasional dan kepercayaan publik.
3 Eks direksi RSUD Syekh Yusuf Gowa ditetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana JKN. Ketiga tersangka merupakan eks Dirut hingga wakil direktur.
Dana investasi yang dulu disiapkan Pemkab Majalengka untuk investasi di BIJB Kertajati mengalami kenaikan nilai. Semula Rp 150 miliar, naik jadi Rp 171 miliar.