Sebenarnya perlu bawa uang berapa saat menunaikan haji ke tanah suci? Terlalu sedikit takutnya khawatir tidak cukup, tapi terlalu banyak justru tak lepas dari risiko kehilangan.
Di sisi lain, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan uang saku untuk jemaah. Tapi, apakah itu cukup atau tetap perlu tambahan? Nah, biar tidak salah perhitungan, ini hitungan dan gambaran idealnya, detikers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang Saku Haji 2026 dari Pemerintah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah melaksanakan serah terima banknotes dalam mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) untuk kebutuhan biaya hidup jemaah haji 2026.
Dalam keterangannya, BPKH menyiapkan banknotes sebesar SAR 152.490.000, yang akan disalurkan kepada 203.320 jemaah haji reguler, melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Setiap jemaah haji akan menerima uang saku sebesar SAR 750 atau sekitar Rp 3,4 juta, dalam bentuk pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).
Uang saku ini diberikan sebagai bekal operasional jemaah haji selama berada di tanah suci, baik untuk kebutuhan konsumsi harian tambahan, dana cadangan untuk keperluan mendesak, maupun untuk membayar denda (dam haji).
Berapa Uang yang Perlu Dibawa Jemaah Haji 2026?
Mengacu Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026 yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), jemaah haji perlu menyiapkan bekal materi secukupnya agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan memperoleh kemabruran.
Jemaah bisa membawa bekal halal yang cukup, serta diimbau tidak membawa bekal uang tunai dalam jumlah besar.
Jemaah haji disarankan membawa kartu ATM yang memiliki logo jaringan internasional, baik Visa maupun Mastercard, bagi yang memiliki. Ini disarankan karena membawa uang elektronik jauh lebih aman daripada membawa uang tunai dalam jumlah yang cukup besar.
Mengacu pada perkiraan dari Baznas, jemaah haji disarankan membawa tambahan dana sekitar Rp 5-7 juta untuk kebutuhan pribadi selama di tanah suci.
Selain itu, ada juga estimasi biaya kesehatan sekitar Rp 2 juta, yang bisa digunakan jika sewaktu-waktu diperlukan untuk membeli obat atau penanganan ringan.
Maka jika dihitung secara total, uang saku pribadi yang perlu disiapkan jemaah berada di kisaran Rp 8-12 juta, tergantung gaya pengeluaran masing-masing.
Aturan Membawa Uang Tunai Saat Haji
Meski membawa uang tambahan diperbolehkan, jemaah tetap perlu memperhatikan aturan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100/PMK.04/2018 Perubahan dari PMK Nomor 157/PMK.04/2017 dan PER-01/BC/2005, membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta atau mata uang asing senilai yang sama, wajib melapor dan mengisi formulir pembawaan uang tunai.
Maka, jemaah haji disarankan untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar. Sesuaikan bekal uang dengan kebutuhan masing-masing jemaah.
Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026
Merujuk pada Keputusan Menhaj, berikut jadwal perjalanan haji 1447 H/2026 M.
- 21 April 2026 (4 Zulkaidah 1447 H): Jemaah haji masuk asrama haji
- 22 April 2026 (5 Zulkaidah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 1 Mei 2026 (14 Zulkaidah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 6 Mei 2026 (19 Zulkaidah 1447 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 7 Mei 2026 (20 Zulkaidah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 15 Mei 2026 (28 Zulkaidah 1447 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 21 Mei 2026 (4 Zulhijah 1447 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 21 Mei 2024 (4 Zulhijah 1447 H): Closing date KAAIA Jeddah (pukul 24.00 WAS)
- 25 Mei 2026 (8 Zulhijah 1447 H): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
- 26 Mei 2026 (9 Zulhijah 1447 H): Wukuf di Arafah
- 27 Mei 2026 (10 Zulhijah 1447 H): Idul Adha 1447 H
- 28 Mei 2026 (11 Zulhijah 1447 H): Hari Tasyrik I
- 29 Mei 2026 (12 Zulhijah 1447 H): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
- 30 Mei 2026 (13 Zulhijah 1447 H): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
- 1 Juni 2026 (15 Zulhijah 1447 H): Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
- 1 Juni 2026 (15 Zulhijah 1447 H): Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air
- 7 Juni 2026 (21 Zulhijah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 15 Juni 2026 (29 Zulhijah 1447 H): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Jeddah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 H): Tahun Baru Hijriah 1448 H
(irb/hil)











































