Sebanyak 2,9 ton daging celeng selundupan asal Lampung dimusnahkan oleh Barantin. Daging ilegal rencananya akan dikirim ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Balai Karantina menyita 2,9 ton daging celeng ilegal yang diselundupkan dari Lampung menuju Kalteng. Setelah dikarantina, daging ilegal tersebut dimusnahkan.
Makam Kyai Kromo Ijoyo atau Mbah Celeng yang terdampak tol Jogja-Solo Seksi 2.2 di Padukuhan Ketingan, Mlati, Sleman, akhirnya dipindah. Begini prosesinya.
Kades Cinanas menuturkan, wilayahnya terdiri dari 26 pedukuhan yang dikelilingi hutan dan tegalan. Termasuk rumah Sumyati yang berbatasan dengan kawasan hutan.