detikBali
Setubuhi ABG 13 Tahun, Buruh Harian di Denpasar Dituntut 7 Tahun Bui
Buruh harian Rubi Wicaksono dituntut tujuh tahun penjara atas kasus persetubuhan anak berusia 13 tahun. Jaksa menilai tindakan Rubi melanggar hukum dan norma.
Kamis, 07 Agu 2025 15:45 WIB