Hotman Paris Hutapea, selaku pengacara terdakwa eks Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara, berkukuh kliennya tidak menerima gratifikasi.
Dua remaja berinisial MS (16) dan DS (14) di Luwu Timur terlibat duel menggunakan senjata tajam. Insiden ini dipicu karena adanya dendam MS terhadap DS
Satgas PASTI menghentikan seluruh kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet karena terindikasi melakukan penipuan dan tidak berizin.