detikSumut
WN Singapura Jadi Tersangka Korupsi Fasilitas Umum Rp 4,8 M di Batam
            Kejari Batam menetapkan WN Singapura PTP sebagai tersangka korupsi PSU di Merlion Square, merugikan negara Rp 4,8 miliar. Tersangka ditahan untuk penyidikan.         
         
            Selasa, 17 Jun 2025 19:40 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            