Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta maaf usai menyebut 'kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah' dalam acara di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Menag menyadari, potongan pernyataan yang viral, menimbulkan multitafsir.
"Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikitpun bagi saya untuk merendahkan profesi guru," ucap Menag dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Meski sudah meminta maaf, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri berharap peristiwa semacam ini tidak boleh terulang. Terlebih ada persoalan kesejahteraan guru di bawah Kemenag yang perlu diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iman, ada kritik atas kesalahan pernyataan Menag soal Guru.
1. Masih Banyak Guru Madrasah Tidak Sejahtera
Dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebut bahwa guru adalah pekerjaan profesional. Artinya, pekerjaan guru merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seorang profesional dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian dan pendidikan profesi.
"Karena guru itu profesi, ada standar akademik, mesti ikut pendidikan profesi, ya negara wajib membayar profesionalitasnya, karena mereka punya kecakapan, bukan malah dibayar dengan terima kasih," ungkap Iman melalui keterangan yang diterima detikEdu, Kamis (4/9/2025).
Dalam UU tersebut, guru berhak mendapatkan penghasilan layak untuk kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
Namun, Iman menilai, kondisi saat ini justru tidak sesuai dengan UU. Sebab, banyak guru madrasah swasta yang digaji sangat tidak patut, bahkan jauh di bawah UMR yaitu sekitar Rp 250 ribu - Rp 500 ribu rupiah per bulan.
"Sebagian besar guru madrasah itu justru tidak sejahtera, jauh dari pemenuhan haknya sebagaimana perintah UU Guru dan Dosen tadi," tambah Iman.
2. Insentif Guru Madrasah Belum Cair
Iman memandang Menteri Agama tidak perlu menyebut guru untuk mengajar dengan ikhlas.Terlebih, Kemenag sendiri belum berhasil mensejahterakan guru madrasah, terutama soal bantuan insentif untuk guru madrasah yang belum kunjung cair.
"Guru-guru sekolah di bawah Kemdikdasmen dan Pemda bantuan insentifnya sudah cair sejak Agustus 2025. Sementara itu, sampai sekarang guru madrasah belum cair. Sebaiknya urus dulu kesejahteraan guru madrasah dengan benar," terang Iman, yang juga mengajar di Madrasah Aliyah.
3. Tidak Menghormati Eksistensi Lembaga Pendidikan
Menurut Iman, pernyataan Menag juga tidak menghormati eksistensi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyiapkan calon guru, khususnya sarjana pendidikan termasuk pendidikan Islam.
Dikhawatirkan, pernyataan Menag akan membuat lulusan SMA/MA tidak tertarik memilih profesi guru, karena guru dilarang mencari uang untuk sejahtera.
"Beberapa waktu lalu ramai tagar #janganjadiguru, sebagai sindiran kepada pemerintah supaya segera mensejahterakan guru. Nah ini malah diperkuat oleh Menag supaya jangan jadi guru. Kalau begini, profesi guru semakin rendah, murahan, dan tidak berkualitas di tengah masyarakat," paparnya.
4. Belum Ada Program Nyata dari Kemenag
Iman berpendapat, sejak akhir tahun 2024 lalu, Belum ada program nyata, konkret, dan signifikan yang dilakukan Menag Nasaruddin Umar. Terutama yang berdampak terhadap kesejahteraan guru.
Sebaliknya, beban guru dan murid madrasah justru lebih besar daripada murid dan guru sekolah di bawah Kemdikdasmen/Pemda.
"Untuk skema asesmen murid, murid madrasah itu dikasih ujian sebanyak empat kali. Ada ANBK, TKA, ABM, AKMI. Murid sekolah tidak sebanyak begitu. Lalu karena Kemdikdasmen punya program 'Pembelajaran Mendalam', Menag juga membuat 'Kurikulum Cinta'," tutur iman.
Ke depan, Iman berharap Menteri Agama harus fokus kepada pembenahan tata kelola madrasah khususnya guru PAI. Selain itu, juga meningkatkan kesejahteraan guru dibuktikan dengan kebijakan nyata.
"(Menag perlu fokus) memperbaiki pengelolaan pendidikan profesi guru madrasah agar antreannya tidak mengalahkan antrean haji, dan belajarlah dari anggota DPR yang didemo kemarin ini, agar tidak berkata menyakiti rakyat termasuk guru," pungkasnya.
(faz/nwk)