Dosen UNM Ungkap Alasan Baru Lapor Setelah 3 Tahun Dilecehkan Rektor

Regional

Dosen UNM Ungkap Alasan Baru Lapor Setelah 3 Tahun Dilecehkan Rektor

Sahrul Alim - detikKalimantan
Sabtu, 23 Agu 2025 13:00 WIB
Dosen perempuan berinisial Q melaporkan Rektor UNM Karta Jayadi ke Polda Sulsel, Jumat (22/8/2025).
Foto: Dosen perempuan berinisial Q melaporkan Rektor UNM Karta Jayadi ke Polda Sulsel. (dok. istimewa)
Makassar -

Dugaan pelecehan oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi telah dilaporkan oleh korban, seorang dosen perempuan inisial Q. Korban menjelaskan alasannya baru melapor meski dugaan pelecehan itu sudah berlangsung sejak 2022.

"Butuh waktu untuk mengumpulkan bukti lengkap sekaligus keberanian besar untuk melaporkan seseorang dengan kedudukan tertinggi," kata Q kepada detikSulsel, Jumat (22/8/2025).

Awalnya Q melapor ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tingi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) pada Rabu (20/8). Selanjutnya laporan juga disampaikan ke Polda Sulsel dan mendapat Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tertanggal 22 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Q mengaku telah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan oleh penyidik. Antara lain ada bukti percakapan WhatsApp bernuansa seksual, permintaan bertemu di hotel, serta gambar-gambar vulgar. Q menyebut sudah menyimpan bukti-bukti tersebut selama 3 tahun.

"Seluruh bukti telah saya simpan secara rapi selama tiga tahun terakhir dan kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Bukti asli percakapan tetap tersimpan di perangkat pribadi saya untuk keperluan pemeriksaan digital forensik," jelasnya.

Q memutuskan membawa kasus ini ke pihak luar UNM karena menurutnya mekanisme internal berpotensi tidak objektif. Dia berharap bukti-bukti yang diserahkan dapat benar-benar diuji secara hukum, bukan sekadar cerita.

"Langkah saya tempuh untuk memastikan laporan tidak hanya berupa cerita, melainkan benar-benar didukung bukti kuat yang dapat diuji secara hukum," ujarnya.

Dosen perempuan itu juga mengaku sadar akan risiko yang mungkin dihadapinya dengan melaporkan rektor. Dia bisa mendapat serangan balik, fitnah, hingga upaya mendiskreditkan secara akademik maupun pribadi. Karta Jayadi sendiri diketahui telah melayangkan somasi terhadapnya.

"Laporan yang saya ajukan sudah dilengkapi bukti yang sah dan diserahkan melalui jalur resmi penegak hukum. Upaya intimidasi melalui somasi tidak akan menghentikan langkah saya dalam mencari keadilan," tegas Q.

Dia pun berharap agar laporannya ini bisa menjadi titik terang dalam upaya menghentikan pelecehan seksual di dunia pendidikan tinggi. Q menilai kasus semacam ini tak hanya sekali-dua kali terjadi, tetapi banyak korban tidak berani bicara.

"Oleh sebab itu, laporan ini menjadi bentuk inisiatif untuk menghentikan praktik pelecehan seksual di dunia akademik yang seharusnya menjadi ruang intelektual yang aman dan bermartabat," ujarnya.

Sementara itu, Karta Jayadi sudah mengklarifikasi terkait laporan dugaan pelecehan tersebut. Karta menduga laporan ini muncul usai korban kecewa karena jabatannya diganti.

"Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus," ujar Karta dalam keterangannya yang diterima detikSulsel, Jumat (22/8).

Baca selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads