detikBali
Polda NTT Sita 250 Botol Obat Ilegal di Kupang-3 Pria Ditangkap
Ditresnarkoba Polda NTT menyita 250 botol obat ilegal di Kupang. Obat keras ini berbahaya bagi kesehatan dan diedarkan tanpa izin BPOM.
Kamis, 14 Nov 2024 16:52 WIB