Hotman Paris Ikut Bicara soal Petugas Lapas Dimutasi Usai Napi Pesta Sabu

Sumatera Selatan

Hotman Paris Ikut Bicara soal Petugas Lapas Dimutasi Usai Napi Pesta Sabu

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 19 Nov 2024 13:39 WIB
viral warga binaan pesta sabu di dalam sel
Viral warga binaan pesta sabu dalam lapas di Ogan Ilir. Foto: Istimewa/Tangkapan Layar
Ogan Ilir -

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait viralnya video mantan petugas Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir bernama Robby Adriansyah yang dimutasi gegara video napi pesta sabu di dalam lapas.

Dalam video yang dilihat detikSumbagsel di Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa (19/11), Hotman mempertanyakan perihal mutasi Robby setelah video viral tersebut.

"Ayo sahabatku Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan, ayo buat gebrakan pertama! Siapa yang mutasikan dia (Robby)? Dirjen atau Kalapas? Apa benar ada pesta sabu di Lapas? Siapa yang tanggung jawab?" kata Hotman dalam unggahan @hotmanparisofficial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman mengajak semua pihak membuat gebrakan terkait peredaran narkoba dalam lapas sebelum Presiden Prabowo Subianto pulang ke Tanah Air dari lawatan ke luar negeri.

"Sudah ribuan orang hubungi Hotman 911 tentang ini. Yah kan Hotman 911 nggak minta anggaran Rp 20 T? Modal cuma 1 IG (Instagram) 1 handphone," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, oknum petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial RB diperiksa terkait penyebaran video viral warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga pesta sabu. Sanksi pemecatan menanti RB.

"Saksi tegas berupa pemecatan," tegas Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi, Jumat (15/11/2024).

Mulyadi membantah adanya pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja. Dalam video itu, menurut dia, hanya suara musik remix yang dihidupkan.

"Hanya musik remix saja yang dihidupkan dan tidak ada pesta narkoba. Untuk napi yang merekam sudah kami beri sanksi berupa dicabut remisi dan bebas bersyaratnya, sementara untuk petugas yang menyebar video tersebut sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) OKU," jelasnya.

Mulyadi menjelaskan, kejadian dugaan adanya pesta narkoba di dalam sela tahanan itu terjadi pada 2024 ini. Saat itu ada warga binaan yang membawa handphone dan menghidupkan musik remix begitu keras lalu direkam, dan yang menjaga saat itu petugas lapas atas nama Robby.

"Robby menyita handphone napi tersebut dan mengancam kepada napi akan memberi tahu ke kalapas dan KPLP. Karena Robby merupakan pecandu narkoba sehingga ia memanfaatkan situasi tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada napi tadi dan handphone-nya dikembalikan ke napi," ujarnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads